mediasulsel.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025) malam.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Pimpinan KPK memastikan Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk pihak yang dibawa. Sementara itu, dari pihak pemerintah daerah disampaikan bahwa yang bersangkutan dimintai keterangan dalam proses awal penanganan perkara.
Konstruksi kasus belum dirinci. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam pasca-OTT untuk menentukan status hukum para pihak, sebelum diumumkan resmi ke publik.
Situasi pemerintahan di Riau dilaporkan tetap berjalan normal. Aparat terkait menegaskan pelayanan publik tidak terganggu sembari menunggu kejelasan status dan informasi resmi berikutnya.
Ringkas Fakta
Waktu/Tempat: Senin malam, 3 November 2025, Provinsi Riau
Jumlah: 10 orang diamankan
Gubernur Riau: Abdul Wahid ikut dibawa untuk pemeriksaan
Status Perkara: Belum diumumkan; menunggu rilis resmi
Batas Waktu: Penetapan status maksimal 1×24 jam pasca-OTT











