MEDIASULSEL.ID – Gowa – Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang dinonaktifkan ikut bersuara dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Senin (24/8/2026).
Mereka mempertanyakan dasar dan prosedur penonaktifan yang dilakukan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Azis Peter bahkan naik ke atas mimbar di tengah aksi. Andy meminta Bupati Gowa menjelaskan secara terbuka prosedur yang digunakan hingga dirinya bersama sejumlah pejabat Pemkab Gowa dinonaktifkan.
“Kepada Ibu Bupati, jangan coba-coba membodohi kami. Bagaimana kami diberhentikan sementara, bagaimana prosedurnya. Itu yang harus dijelaskan kepada masyarakat,” tegas Andy.
Menurut Andy, persoalan yang dipertanyakan tidak hanya menyangkut istilah penonaktifan atau pemberhentian sementara. Ia meminta tahapan administratif dan dasar aturan dalam pengambilan keputusan tersebut turut dijelaskan.
“Bukan hanya pembedaan antara nonaktif dan pemberhentian sementara. Tapi tolong jelaskan secara prosedur,” ujarnya.
Andy kembali mendesak Bupati Gowa memberikan penjelasan kepada dirinya dan pejabat lain yang terdampak kebijakan tersebut.
“Tolong kami dijelaskan secara prosedur. Jangan mengandai-andai aturan,” katanya.
Sekretaris DPRD Gowa Idil Hafid juga menyampaikan pernyataannya di hadapan massa. Idil mengatakan dirinya telah menjadi pejabat karier selama 32 tahun dan meminta persoalan loyalitas tidak dijadikan alasan dalam mengambil keputusan terhadap pejabat.
“Ibu Bupati yang kami hormati dan saya sayangi. Ibu Bupati, jangan mengajari kami untuk tidak loyal. Kami ini pejabat karier sudah 32 tahun,” ujar Idil.
Idil menegaskan dirinya tidak keberatan diberhentikan apabila memang terbukti melakukan kesalahan.
“Berhentikan kami kalau kami salah. Kami tidak gila jabatan. Kami tidak gila jabatan,” tegasnya.
Sementara itu, jenderal lapangan aksi Indra Gunawan mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, sekitar 16 pejabat Pemkab Gowa dinonaktifkan, termasuk Sekda Gowa.
“Ada kurang lebih sekitar 16 dari informasi yang kami peroleh,” kata Indra.
Indra juga mempertanyakan proses sebelum penonaktifan tersebut. Menurutnya, sejumlah pejabat yang terdampak belum pernah diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin berat.
Massa kemudian mendesak Pemkab Gowa membuka dasar dan prosedur penonaktifan para pejabat tersebut secara transparan kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terkait pernyataan pejabat yang dinonaktifkan dan tuntutan dalam aksi tersebut.













