mediasulsel.id, Bogor, Senin, 14/09/2026 — Layanan Pengukuran Terjadwal memberi pemohon di Bogor dan Kupang kepastian tanggal ukur serta waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).
Dua warga menceritakan pengalaman tersebut dalam keterangan resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Warga dapat memantau jadwal ukur
Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, mengatakan PBT yang sebelumnya menurut pengalamannya dapat memakan waktu enam hingga delapan bulan kini selesai dalam beberapa hari.
Ia juga dapat mengetahui tanggal pelaksanaan pengukuran sejak awal sehingga lebih mudah menyiapkan waktu untuk proses di lapangan.
Iswandi berharap layanan itu terus dikembangkan, termasuk dengan memperkuat jumlah petugas ukur.
Pengalaman pemohon di Kupang
Yeri Prati, warga Kota Kupang, menyebut hasil Pengukuran Terjadwal yang diurusnya diterima tepat waktu.
Menurut Yeri, kejelasan waktu membantu pemohon memahami tahapan yang sedang dijalani di kantor pertanahan.
Kedua pengalaman tersebut menggambarkan manfaat jadwal yang diinformasikan sejak permohonan masuk, meski waktu penyelesaian tiap berkas tetap bergantung pada proses masing-masing.














