banner BPKAD Kota Makassar 728x90
Nasional

Prabowo Prihatin Usai Diduga Disadap, Mensesneg Sebut Tindakan Listyo Sigit Cs Mengarah ke Makar

1
×

Prabowo Prihatin Usai Diduga Disadap, Mensesneg Sebut Tindakan Listyo Sigit Cs Mengarah ke Makar

Sebarkan artikel ini
presiden prabowo subianto menghadiri hari buruh internasional atau may day di monas jakarta pusat 1777604031509 169 1
Dok : YT SETKAB RI
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

MEDIASULSEL.ID, JAKARTA, Kamis (5/11/2026) — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan reaksi Presiden Prabowo Subianto setelah mengetahui adanya dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi kepolisian.

Prasetyo menyebut Presiden Prabowo merasa sangat prihatin dan menilai tindakan tersebut sebagai persoalan serius yang berpotensi mengancam keamanan serta kepentingan negara.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

“Beliau sangat prihatin, seorang kepala negara saja ada institusi yang itu berada di bawah presiden kemudian melakukan upaya sedemikian tentunya itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semua,” ungkap Prasetyo.

Istana Singgung Dugaan Makar

Prasetyo menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa. Terlebih, persoalan tersebut menyangkut informasi sensitif yang berkaitan dengan keselamatan kepala negara dan kepentingan nasional.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan sejumlah oknum tersebut bahkan berpotensi mengarah pada perbuatan makar.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” ujar Prasetyo.

Ia menjelaskan, dugaan penyadapan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena tidak hanya menyangkut komunikasi pribadi Presiden, tetapi juga berpotensi membahayakan informasi strategis negara.

Selain dugaan penyadapan, perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum juga berkaitan dengan dugaan penghapusan barang bukti elektronik dan akses ilegal.

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya.

Ketiga tersangka tersebut adalah Listyo Sigit Prabowo serta dua perwira tinggi kepolisian, Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santoso.

Penetapan tersangka diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Sementara itu, pihak Istana mengakui belum mengetahui secara terperinci motif di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara.

Prasetyo mengatakan pemerintah masih menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk mengungkap tujuan serta keseluruhan pihak yang diduga terlibat.

Meski Istana menilai perbuatan tersebut berpotensi mengarah pada makar, penilaian itu belum menjadi kesimpulan hukum mengenai terbuktinya tindak pidana makar.

Pemerintah menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum agar seluruh fakta dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *