mediasulsel.id, Denpasar, Senin, 20/07/2026 — RTR dan RDTR Bali didorong menjadi dasar utama pembangunan dan investasi agar pemanfaatan ruang yang terbatas tetap terarah, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
RTR dan RDTR Bali Jadi Dasar Pembangunan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar.
Pertemuan itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang memimpin pembahasan mengenai arah pembangunan kawasan Bali.
“RTR adalah kompas pembangunan, sedangkan RDTR menjadi petunjuk operasionalnya,” kata Ossy Dermawan, Senin, 20/07/2026.
Rencana Tata Ruang atau RTR mengatur arah pemanfaatan wilayah secara umum, sedangkan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR memberikan ketentuan yang lebih rinci hingga tingkat kawasan.
Ossy menekankan bahwa RTR nasional, provinsi, kabupaten, kota, hingga RDTR perlu menjadi rujukan dalam penyusunan program pembangunan dan keputusan investasi.
Penggunaan dokumen tata ruang sebagai landasan dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur, pariwisata, ekonomi kreatif, konektivitas, dan perlindungan lingkungan.
Integrasi RDTR ke OSS Perlu Dipercepat
Kementerian ATR/BPN mendorong Pemerintah Provinsi Bali mempercepat integrasi RDTR ke sistem Online Single Submission atau OSS yang digunakan dalam proses perizinan berusaha.
Dari target 75 RDTR di Bali, sebanyak 30 dokumen telah terintegrasi ke OSS dan empat lainnya masih menjalani proses integrasi.
Integrasi penuh baru tercapai di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar.
Ossy meminta percepatan dilakukan agar RDTR dapat menjadi dasar yang jelas bagi pembangunan dan investasi jangka panjang di Bali.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono juga menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak boleh berjalan terpisah antarbidang.
Menurutnya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah perlu menyusun langkah terpadu dengan perencanaan jangka panjang.
“Tata ruang harus menjadi panglima pembangunan agar persoalan pariwisata, konektivitas, dan lingkungan tidak semakin bertambah,” kata Agus Harimurti Yudhoyono.
Pertemuan tersebut turut membahas pariwisata, ekonomi kreatif, perhubungan, dan penerbangan serta menghasilkan arahan lanjutan bagi kementerian dan lembaga terkait.
