mediasulsel.id – Banten — Di era serbadigital, urusan pertanahan tak lagi identik dengan antre panjang dan berkas tebal. Aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN kian dilirik generasi muda untuk melacak sertipikat, memantau berkas permohonan, hingga menjaga aset tanah tetap tercatat dan terurus.
Helen (30), karyawan perbankan yang mulai memiliki tanah pada 2020, menceritakan pengalamannya saat menjajal layanan ini di stan ATR/BPN pada Livin Festival, PIK 2, Banten, Jumat (17/10/2025).
“Sebelum tahu Sentuh Tanahku, urusan tanah terasa ribet. Sekarang tinggal cek dari ponsel. Daftar pakai NIK, otomatis aset atas nama kita muncul di menu ‘Sertipikatku’,” kata Helen.
Praktis dari genggaman
Tak hanya melihat koleksi sertipikat, Helen mengandalkan fitur Cari Berkas untuk memantau progres layanan.
“Kalau lagi ada pengurusan, tinggal pakai Cari Berkas; kelihatan prosesnya sampai mana. Efisien, tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan,” ujarnya.
Pengalaman makin mulus ketika sertipikat elektronik (e-sertipikat) mulai digunakan.
“Lebih cocok buat generasi sekarang. Daripada simpan dokumen fisik yang dilaminating, e-sertipikat langsung bisa dilihat di Sentuh Tanahku,” lanjutnya.
Efek berantai: dari diri sendiri ke keluarga
Merasa terbantu, Helen kini rutin merekomendasikan aplikasi itu ke orang terdekat.
“Generasi muda harus bantu ingatkan orang tua. Banyak yang punya sertipikat tapi tidak aware. Cukup unduh Sentuh Tanahku, data lengkap terlihat, jadi bisa mulai maintain aset,” tuturnya.
Menurut Helen, tampilan data aset di aplikasi menjadi pengingat agar tanah tidak terbengkalai.
“Kalau sudah tercatat, orang jadi lebih aware. Kita tahu punya aset ini-itu, berarti harus dijaga,” pungkasnya.
Ringkas Fitur Kunci Sentuh Tanahku
Sertipikatku: Menampilkan daftar sertipikat atas nama pemilik (berdasarkan NIK).
Cari Berkas: Memantau status permohonan/layanan pertanahan secara real time.
Integrasi E-Sertipikat: Akses dokumen elektronik langsung dari aplikasi.









