mediasulsel.id, Makassar, Selasa, 21/07/2026 — Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Pertanahan Kota Makassar Tahun 2025 mencapai 88,342 dengan mutu pelayanan A atau kategori sangat baik berdasarkan survei terhadap 285 pengguna layanan.
SKM Dinas Pertanahan Makassar Raih Nilai 88,342
Dinas Pertanahan Kota Makassar memublikasikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik.
Nilai rata-rata tertimbang sembilan unsur pelayanan tercatat 3,534, kemudian dikonversi menjadi nilai IKM 88,342.
Sebanyak 285 responden mengikuti survei secara acak.
Responden didominasi laki-laki sebesar 54,04 persen, kelompok usia di atas 40 tahun sebesar 46,67 persen, dan pekerja swasta sebesar 35,09 persen.
Sebanyak 93,33 persen responden merupakan pengguna layanan perorangan.
Hasil kuesioner menunjukkan 60 persen responden menilai waktu pelayanan sangat cepat, 60,35 persen menilai sarana dan prasarana sangat baik, serta 70,53 persen menilai pengaduan, saran, dan masukan telah dikelola dengan baik.
Empat Unsur Menjadi Prioritas Perbaikan
Laporan resmi menetapkan empat unsur sebagai prioritas peningkatan, yakni persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, produk spesifikasi jenis pelayanan, serta kompetensi pelaksana.
Dinas Pertanahan direkomendasikan memperluas sosialisasi mengenai persyaratan pelayanan kepada masyarakat.
Instansi juga diarahkan menyederhanakan persyaratan dan kriteria pelayanan melalui koordinasi dengan perangkat teknis serta instansi vertikal.
Rekomendasi lain meliputi pemantauan dan evaluasi berkala terhadap prosedur, sosialisasi alur pelayanan secara intensif, penyempurnaan sarana dan prasarana, serta pelatihan pelayanan prima dan peningkatan kapasitas petugas.
Hasil survei tersebut menjadi dasar bagi Dinas Pertanahan Kota Makassar untuk mempertahankan capaian yang telah baik sekaligus menindaklanjuti unsur pelayanan yang masih memerlukan pembenahan.










