MEDIASULSEL.ID, MAKASSAR, Kamis (5/11/2026) — Tawuran antarkelompok pemuda di kawasan Jalan Kakatua, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian setelah kepolisian mengecam aksi kekerasan yang dilaporkan menimbulkan korban.
Informasi mengenai kecaman polisi dan adanya korban tercantum dalam laporan RRI tentang tawuran di Jalan Kakatua. Namun, rincian jumlah korban, kondisi korban, dan kronologi yang lengkap belum dapat dipastikan dari laporan yang tersedia.
Sementara itu, pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 00.15 WITA, personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang tergabung dalam Tim Patroli Pallawa Ewako membubarkan aksi perang kelompok di Jalan Kakatua 2, Makassar.
Dalam penanganan tersebut, personel mengamankan beberapa pemuda, sejumlah anak panah busur, dan satu bilah senjata tajam jenis samurai.
Brimob Sisir Lokasi dan Imbau Warga Pulang
Setelah membubarkan kelompok pemuda yang bertikai, petugas melakukan penyisiran untuk mengantisipasi bentrokan susulan.
Personel juga mengimbau masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan lingkungan.
Keberadaan anak panah busur dan senjata tajam di lokasi memperlihatkan risiko serius dari aksi perang kelompok, baik bagi mereka yang terlibat maupun warga sekitar.
Polisi Kecam Tawuran di Jalan Kakatua
Kepolisian mengecam aksi tawuran yang membahayakan keselamatan warga di kawasan Jalan Kakatua.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan terverifikasi mengenai identitas maupun kondisi korban yang disebut dalam laporan RRI. Belum dapat dipastikan pula apakah peristiwa yang dilaporkan menimbulkan korban itu merupakan kejadian yang sama dengan pembubaran tawuran oleh Tim Pallawa Ewako pada Kamis dini hari.
Masyarakat diimbau menghindari tindakan provokasi serta melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat kepolisian agar tidak terjadi bentrokan lanjutan.

















