mediasulsel.id – Makassar – Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan kembar Barombong. Proses ini ditargetkan rampung paling lambat Juni 2026.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana.
“Hari ini kami turun langsung melihat progres pembebasan lahan agar bisa mengurai kemacetan di wilayah ini,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Pemkot Makassar telah membentuk tim pengadaan tanah, menunjuk appraisal untuk menentukan nilai ganti rugi, serta melakukan verifikasi dokumen kepemilikan lahan warga.
Proses pembebasan dilakukan bertahap, mulai dari negosiasi hingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
Selain itu, penentuan titik koordinat dan legalitas lahan juga menjadi fokus utama agar pembangunan sesuai desain akhir dari pemerintah provinsi.
Untuk memastikan proses berjalan aman, aparat penegak hukum turut dilibatkan dalam peninjauan lapangan.
Adapun luas lahan yang dibebaskan diperkirakan di bawah 3 hektare dengan panjang jembatan sekitar 800 meter.
Munafri menegaskan, Pemkot berperan dalam pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kalau pembebasan lahan selesai, pembangunan akan dilanjutkan oleh provinsi. Ini jadi prioritas di kementerian,” katanya.
Proyek ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel, hingga Balai Jalan Nasional.
Jembatan Barombong diharapkan menjadi solusi kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Makassar dan sekitarnya.













