mediasulsel.id – Pasuruan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pemutakhiran data sertipikat lama sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengingatkan bahwa pembaruan data merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pertanahan, baik di pusat maupun daerah.
Saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026), Ossy mengimbau para kepala kantor pertanahan untuk mengawal proses pemutakhiran secara berkelanjutan dan memperkuat koordinasi lintas tingkat organisasi.
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya. Jika membutuhkan dukungan, sampaikan kepada Kepala Kantah dan diteruskan ke Kantor Wilayah agar kita bisa bekerja bersama,” ujarnya.
Secara nasional, masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori ini mencakup sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital ATR/BPN sehingga memerlukan pembaruan.
KW 4 merujuk pada bidang tanah dengan data fisik dan yuridis yang telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Sementara KW 5 menunjukkan data yuridis telah lengkap, tetapi data fisik dan peta kadastral masih perlu ditingkatkan. Adapun KW 6 mencakup bidang tanah yang seluruh elemennya—fisik, yuridis, dan spasial—masih membutuhkan perbaikan menyeluruh.
Ossy berharap Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah terdepan dalam mempercepat target pemutakhiran data. Menurutnya, komitmen dari Kantor Wilayah harus diperkuat dengan dukungan seluruh kantor pertanahan di daerah.
“Jawa Timur sudah menyatakan komitmennya untuk menjadi salah satu wilayah yang paling agresif secara nasional. Tentu ini harus didukung seluruh jajaran,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya pendekatan realistis dalam memetakan bidang tanah bermasalah. Pemilahan perlu dilakukan untuk menentukan bidang yang dapat segera diselesaikan dan mana yang memerlukan penanganan khusus.
“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Jika membutuhkan bantuan eksternal, kita akan berupaya semaksimal mungkin,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ossy juga menyerahkan sertipikat kepada enam warga di Kabupaten dan Kota Pasuruan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Ia turut mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan yang dinilai berhasil menjaga lingkungan kerja yang bersih, tertib, serta didukung semangat tinggi para pegawai.
“Kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota Pasuruan.












