mediasulsel.id, Aceh Tamiang, Sabtu, 25/07/2026 — Huntap Aceh Tamiang sebanyak 108 unit telah dibangun Yayasan Buddha Tzu Chi sebagai bagian dari rencana penyediaan 500 rumah permanen bagi warga terdampak bencana.
Diperbarui Selasa, 28/07/2026, 18.25 WITA – Artikel dilengkapi rincian pembagian pembangunan huntap dan peran Kementerian ATR/BPN dalam menjamin kepastian tanah.
Nusron Apresiasi Pembangunan 108 Huntap
Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyampaikan apresiasi saat meninjau kawasan hunian tetap di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis, 23/07/2026.
Pemerintah telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare untuk pembangunan kawasan yang direncanakan memiliki 500 unit rumah.
Sebanyak 108 unit dibangun melalui dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi dan Sugianto Kusuma yang dikenal sebagai Aguan.
“Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang sedang berupaya bangkit setelah terdampak bencana,” kata Nusron Wahid.
Ia menilai dukungan lembaga sosial dan dunia usaha mempercepat pemulihan keluarga yang kehilangan tempat tinggal atau tidak lagi dapat menghuni rumahnya dengan aman.
Pembangunan rumah berikutnya akan dilakukan secara bertahap melalui dukungan Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pembagian peran tersebut diperlukan agar pembangunan fisik, infrastruktur lingkungan, dan penempatan calon penghuni dapat berjalan dalam satu rencana yang terkoordinasi.
Kawasan huntap juga membutuhkan jalan, drainase, air bersih, listrik, ruang publik, serta fasilitas sosial agar warga dapat membangun kembali kehidupan secara layak.
ATR BPN Pastikan Kepastian Hukum Tanah
Kementerian ATR/BPN bertugas mempercepat penyelesaian aspek pertanahan pada lahan huntap.
Pekerjaan itu mencakup pemeriksaan status tanah, penataan bidang, pengukuran, dan penyiapan bentuk hak yang akan diberikan kepada warga sesuai ketentuan.
Kepastian hukum dibutuhkan agar pembangunan tidak menghadapi sengketa serta penghuni memperoleh dokumen yang jelas setelah menempati rumah baru.
Nusron menyebut pembangunan huntap sebagai bentuk kehadiran negara dalam pemulihan masyarakat setelah bencana.
Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan agar warga terdampak segera memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak.
Pemerintah daerah, kementerian teknis, lembaga sosial, dan masyarakat perlu menjaga keterbukaan data penerima agar rumah diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria.
Tahapan pembangunan juga harus memperhatikan keamanan lokasi dan kesiapan lingkungan sehingga warga tidak hanya memperoleh bangunan rumah, tetapi juga kawasan yang dapat dihuni dalam jangka panjang.
Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat perpindahan warga dari tempat penampungan atau hunian sementara menuju rumah permanen dengan perlindungan hukum yang memadai.
