mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 15/07/2026 — Ranperda pertanggungjawaban APBD Makassar 2025 disampaikan kepada DPRD dengan pendampingan Bappeda, BPKAD, Inspektorat, dan Sekretariat Daerah.
Bappeda Hadir dalam Rapat Paripurna Daring
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 melalui Zoom Meeting.
Agenda rapat berupa penjelasan Wali Kota Makassar atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bappeda mendampingi pembahasan karena pertanggungjawaban anggaran berkaitan dengan capaian program, indikator pembangunan, dan hasil pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah.
Realisasi pendapatan tercatat Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target Rp4,83 triliun.
Belanja daerah terealisasi Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran yang ditetapkan.
Laporan Keuangan Telah Disesuaikan dengan Pemeriksaan BPK
Dokumen pertanggungjawaban mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, laporan operasional, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Nilai aset Pemkot Makassar per 31 Desember 2025 mencapai Rp35,82 triliun, sedangkan ekuitas tercatat Rp35,69 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” kata Aliyah Mustika Ilham.
Pemkot Makassar juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas laporan keuangan 2025.
Pembahasan bersama DPRD diharapkan memastikan setiap angka, program, dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.














