Gelar Ujian Promosi Doktor, Kejati Sulbar Andi Darmawangsa Raih Doktor Ilmu Hukum

oleh -147 Dilihat
oleh
IMG20241011114117 scaled
oplus_0

MEDIASULSEL.ID, MAKASSAR — Kajati Sulbar Dr.H.Andi Darmawangsa,SH, MH, resmi Menyandang gelar Doktor usai melaksanakan ujian terbuka Promosi Doktor ilmu hukum di aula gedung B PPS UMI, Jumat, (11/0/10/2024).

Ujian promosi Doktor  ini di hadir Pj.Gubernur Sulbar Bakhtiar Baharuddin, Wakajati Sulbar, sekwan DPRD Sulbar serta para Kajari se Sulbar.

Andi Darmawangsa berhasil meraih gelar Doktor dengan  mempertahankan disertasinya yang berjudul “Hakikat Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Provinsi Maluku”.

Sidang promosi Doktor tersebut di pimpin prof. H.Mursalim Laekkeng dengan promotor prof.Sufirman Rahman.

Sebagai Ko – Promotor Prof.La Ode Husen dan Prof. Azkari Raza, dan Tim penguji Prof.Hambali Thalib, Prof H.M Kamal Hijaz, Prof Hasbuddin Khalid, Nur Fadhillah Mappaselleng.

Sementara tim penguji eksternal Prof.Muzakkir serta penguji lintas disiplin ilmu Prof. Masdar Mas’ud.

Penelitian yang dilakukan Andi Darmawangsa bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan menemukan pelaksanaan peran kejaksaan dalam Pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Provinsi Maluku.

Andi Darmawangsa mengatakan bagaimana dana desa yang besar itu bisa digunakan sesuai peruntukannya karena banyak daerah yang sudah menerima dana anggaran yang jumlahnya sudah bernilai 1 Miliar lebih tapi dampak dari itu semua belum ada.

“Bagaimana dana desa yang besar itu bisa digunakan sesuai peruntukannya” katanya.

Dalam kesempatan ini Andi Darmawangsa, juga berharap dengan desertasi ini agar adanya pembentukan sentra Pencegahan penyimpangan dana desa terpadu yang melibatkan APIP/APH dan dinas terkait dengan leading Sektornya Kejaksaan RI ( Ketua dan Sekretariat di Kejaksaan) melalui Sentra Pencegahan Korupsi Dana Desa Terpadu ” SENTRA GAHKORDES ” yang berkedudukan di Tingkat Pusat , Provinsi dan Kabupaten. (And)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *