mediasulsel.id – Makassar Pemerintah Kota Makassar memutus kontrak dengan rekanan pelaksana proyek revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar Tahun 2024. Rekanan tersebut, PT Arkindo, juga dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) karena dianggap gagal menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyampaikan pada Senin (30/12/2024) bahwa langkah pemutusan kontrak dilakukan setelah mengevaluasi kinerja kontraktor yang tidak memenuhi target sesuai jadwal.

Lihat Juga: Bappeda Makassar Dukung Kehadiran MPP "Sombere and Smart" untuk Kemudahan Layanan Publik
Proyek revitalisasi ini awalnya direncanakan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 63 miliar dari APBD 2024 dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Meskipun kontrak dengan PT Arkindo telah dihentikan, Zulkifli menegaskan bahwa revitalisasi Lapangan Karebosi akan tetap dilanjutkan pada Tahun 2025 dengan perencanaan yang lebih matang.