mediasulsel.id – Makassar – Kantor Pertanahan Kota Makassar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah libur cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Rabu (18/3/2026). Pelayanan ini dilakukan dalam bentuk layanan pertanahan terbatas di loket.
Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Makassar agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan, meski dalam periode libur nasional. Petugas pun disiagakan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.
Melalui layanan terbatas ini, masyarakat diharapkan tetap dapat mengurus kebutuhan pertanahan dengan mudah dan cepat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Makassar menegaskan akan terus menghadirkan pelayanan yang profesional dan terpercaya dalam kondisi apapun.













