mediasulsel.id – Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Sebagai perwakilan MA, Suharto menilai rakor ini sebagai forum penting untuk memperkuat kerja Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan lintas lembaga.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini, di mana penyelenggara telah menginisiasi kegiatan dengan tema yang sangat penting. Ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujar Suharto.
Ia menyebut, rakor yang digelar Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan tersebut merupakan langkah positif untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan. Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah menghadirkan penanganan pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan.
Mengusung tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju”, Suharto memaparkan lima prinsip strategis dalam pencegahan tindak pidana pertanahan.
Lima prinsip tersebut yakni:
Penyempurnaan sistem administrasi pertanahan;
Pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten;
Penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga agar penanganan lebih harmonis;
Transparansi dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat;
Edukasi dan pencegahan sejak dini.
Rakor yang berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, ini disebut Suharto sebagai momentum memperkuat sinergi dalam menangani sengketa dan tindak pidana pertanahan secara lebih komprehensif.
“Rapat ini nantinya bisa memberikan wawasan tambahan dalam melakukan koordinasi-koordinasi antara pejabat di berbagai daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum (APH), Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran APH. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlangsung secara konsisten, dan kita bersama-sama tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” ujarnya.
Rakor ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.










