mediasulsel.id – JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menekankan perlunya langkah antisipatif dan kolaboratif lintas kementerian/lembaga untuk menghadapi potensi banjir jelang musim hujan. Salah satu fokusnya: penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya.
“Januari–Februari akan masuk musim hujan. Mana daerah yang berpotensi banjir di Jabodetabek-Punjur dan kawasan strategis nasional, kita tertibkan dari sekarang supaya ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik,” kata Nusron dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Nusron menegaskan kawasan sempadan merupakan hak bersama yang tidak bisa dimiliki atau disertipikatkan oleh individu. “Sempadan itu common right, bukan private right. Karena common right, yang menyertipikatkan harus pemerintah, apakah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya mitigasi risiko hukum dan administratif di lapangan. Menurutnya, masih ada kriminalisasi terhadap jajaran ATR/BPN saat proses sertipikasi di kawasan sempadan akibat ketidaksinkronan kebijakan antarinstansi. “Jajaran saya banyak yang diperiksa APH. Selain nabrak hutan mangrove, juga nabrak sempadan,” tambahnya.
Nusron merangkum empat langkah utama penanganan sempadan:
Menyeragamkan regulasi,
Menindaklanjuti dengan pengukuran dan pendaftaran tanah,
Perawatan dan penetapan tapal batas,
Penyelesaian atas keterlanjuran.
Di kesempatan yang sama, Wamen PU Diana Kusumastuti menyebut Kementerian PU telah menetapkan garis sempadan di sejumlah danau sebagai langkah awal penertiban. “Kita baru menetapkan sembilan danau yang telah ditetapkan garis sempadannya, dan kita sepakat untuk sertipikatkan sempadan ini,” ucapnya. Ia sejalan dengan perlunya harmonisasi aturan agar pelaksanaan di daerah tidak menimbulkan multitafsir.
Rakor turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.





