NasionalPertanahan

Sertipikasi Gratis MBR Sasar Tiga Kelompok, Target 1 Juta Bidang

0
Nusron Wahid dan Maruarar Sirait membahas sertipikasi gratis MBR di Jakarta pada 14 Juli 2026

mediasulsel.id, Jakarta, Kamis, 16/07/2026 — Sertipikasi gratis MBR disepakati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan target sekitar satu juta bidang tanah untuk memperkuat kepastian hukum hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Sertipikasi Gratis MBR Menjangkau Tiga Kelompok

Kesepakatan tersebut dibahas Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait serta Badan Pusat Statistik di Jakarta pada Selasa, 14/07/2026.

Program diarahkan kepada penerima bantuan perumahan pemerintah seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS, penerima kredit pemilikan rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta keluarga berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.

Bagi penerima KPR FLPP, layanan juga mencakup perubahan status hak guna bangunan menjadi sertipikat hak milik setelah persyaratan dipenuhi.

“Yang penting masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah dan rumahnya,” kata Nusron Wahid dalam keterangan resmi Kementerian ATR/BPN.

Penentuan penerima akan memperhatikan pekerja formal maupun informal, termasuk bukti pendapatan dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional hingga kelompok desil delapan.

Verifikasi diperlukan agar fasilitas pemerintah diterima keluarga yang memenuhi kriteria dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain.

Target Satu Juta Bidang Dukung Program Tiga Juta Rumah

Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan melalui Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen identitas, bukti penguasaan tanah, dan dokumen perumahan yang berkaitan dengan program bantuan atau pembiayaan.

Kementerian PKP akan mengintegrasikan program tersebut dengan BSPS, bedah rumah, pembiayaan FLPP, dan dukungan Kredit Usaha Rakyat untuk sektor perumahan.

Target sekitar satu juta bidang disiapkan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang menggabungkan pembangunan hunian dengan penataan legalitas tanah.

Sertipikat memberi bukti hukum atas kepemilikan, mengurangi risiko sengketa, dan membuka akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan yang mensyaratkan dokumen pertanahan.

Pemerintah selanjutnya akan menyusun mekanisme teknis, pembagian data penerima, dan koordinasi antarlembaga agar proses sertipikasi dapat dilaksanakan secara sederhana, tepat sasaran, dan tanpa membebani MBR.

Exit mobile version