mediasulsel.id – DIY,– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama sebagai langkah melindungi hak masyarakat di era modern. Upaya ini turut melibatkan ratusan taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).04/02/26
Sebanyak 619 taruna yang tergabung dalam 80 kelompok akan disebar ke sejumlah wilayah, mulai dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Aceh, hingga Sumatera Utara. Khusus di Aceh dan Sumatera Utara, program difokuskan pada restorasi data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Untuk memastikan program berjalan efektif, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN memberikan pembekalan penguatan komunikasi publik kepada para peserta. Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada cara pesan disampaikan kepada masyarakat.
“Banyak program pemerintah gagal bukan karena kebijakan yang buruk, tetapi karena penyampaiannya tidak menyentuh realitas warga. Tugas mahasiswa KKN bukan hanya menjelaskan prosedur, tetapi memastikan pesan tersebut relevan dan mudah dipahami,” ujarnya di Pendopo STPN, Sleman.
Program KKNP-PTLP dijadwalkan berlangsung selama 85 hari mulai 9 Februari 2026. Bagas juga menekankan bahwa pemutakhiran data digital tidak membatalkan sertipikat lama. Dokumen yang telah diterbitkan tetap sah secara hukum, namun perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi lapangan dan terintegrasi dalam sistem digital nasional.
Menurutnya, sertipikat tanah pada masa lalu banyak dicatat secara manual dan berbasis dokumen fisik. Karena itu, transformasi digital menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kolaborasi lintas sektor pun disiapkan. Pemerintah daerah hingga perangkat desa akan mendampingi para taruna selama menjalankan program di lapangan. “Bersama, kita mengamankan hak atas tanah untuk hari ini dan masa depan,” tambah Bagas.
Selain pembekalan komunikasi, peserta juga mendapatkan panduan diseminasi informasi dan pengelolaan media sosial. Pegawai Biro Humas dan Protokol, Nanda Iffa Chaerunnisa, turut memberikan materi agar hasil kerja taruna dapat dikemas dalam konten informatif dan mudah diakses publik.
Melalui keterlibatan generasi muda dan strategi komunikasi yang kuat, ATR/BPN berharap program pemutakhiran data digital ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.










